Detail Cantuman Kembali
Hubungan Pengetahuan Dan Sikap Masyarakat Dengan Tingkat Kepatuhan Terhadap Peraturan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Tahun 2021
Kawasan tanpa rokok merupakan ruangan atau area yang dinyatakan dilarangmerokokataukegiatan memproduksi, mengiklankan, menjual, dan mempromosikan produk tembakauBerdasarkan data dari KemenkesIndonesia menduduki peringkat ketiga dengan jumlah perokok terbesar di dunia setelah China dan India prevalensi menunjukan bahwa perokok di Indonesia pada usia ≥ 15 tahun meningkat dari Tahun 1995- 2017 yaitu 27% menjadi 36,3% . Jumlah perokok di Indonesia mencapai 36,3% dari total populasi, atau sekitar 75 juta jiwa. Belum lagi pertumbuhan prevalensi perokok pada anak-anak dan remaja yang tercepat di dunia sebesar 19.4%. Tujuan penelitian ini adalah Mengetahui Hubungan Pengetahuan dan Sikap masyarakat dengan Tingkat KepatuhanTerhadap Peraturan Kawasan Tanpa Rokok.
Metode penelitian ini menggunakan Literatur Review. Dilakukan melalui mesin pencari dari google Schoolar menggunakan bahasa indonesia, dalam pemilihan jurnal peneliti menggunakan kriteria inklusi dan eksklusi
Hasil penelitian ini bahwa berdasarkan uji Chi-Square, P-value = (0.019) di bawah dari (0,05), sehingga dapat di simpulkan bahwa ada hubungan antara pengetahuan dan sikap dengan kepatuhan kawasan tanpa rokok.
Kesimpulan penelitian iniBerdasarkan hasil penelitian diatas menunjukkan hubungan yang bermakna secara statistik maupun secara praktis antara pengetahuan dan sikap terhadap perda KTR
Saran penulis diharapkan bagi masyarakat untuk tidak merokok di kawasan tanpa rokok.
Mega Yohanti
610.5 YOH h
610.5
Text
Indonesia
STIKes Indramayu
2021
Indramayu
LOADING LIST...
LOADING LIST...