Detail Cantuman Kembali
Evaluasi Program Kesehatan Jiwa Di Kabupaten Indramayu Tahun 2017
Program kesehatan jiwa merupakan upaya pelayanan kesehatan jiwa yang meliputi cakupan deteksi dini gangguan kesehatan jiwa dengan metode 2 menit dan cakupan penanganan klien terdeteksi gangguan jiwa dengan kasus gangguan jiwa ringan dilakukan pengobatan di Puskesmas sedangkan untuk kasus berat dirujuk ke RSJ/RSUD. Cakupan deteksi dini metode 2 menit pada tahun 2016 sebesar 1,5% dari target 20%. Tujuan penelitian untuk mengetahui evaluasi Program Kesehatan Jiwa di Kabupaten Indramayu tahun 2017. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Informan dalam penelitian ini berjumlah 10 informan. Hasil penelitian menyatakan bahwa SDM kesehatan jiwa banyak yang belum terlatih, belum menguasai dan belum menerapkan. Pelatihan tidak pernah dilakukan, hanya pertemuan yang sudah dilaksanakan, petugas tidak ada yang khusus perawat jiwa, petugas tersebut merangkap dan sering berganti-ganti. Anggaran yang disediakan oleh APBD sangat terbatas dana JKN relatif mencukupi. Bahan/Materi dalam pelaksanaan kesehatan meliputi buku pedoman, lembar pemeriksaan 2 menit, form pengisian program dan obat. Media promosi untuk program kesehatan jiwa masih sulit tersedia karena terbentur dana. Metode pada program kesehatan jiwa tidak ada SOP tetapi terdapat buku pedoman pelayanan dasar kesehatan jiwa, pelaksanaan metode 2 menit masih belum maksimal. Upaya yang dapat dilakukan diantaranya dengan berkomitmen tidak mengganti petugas kesehatan jiwa minimal 3 tahun dan tersedianya media promosi seperti poster, pamflet atau televisi iklan layanan masyarakat diruang tunggu Puskesmas.
Ayu Siti Fatimah
050 FAT e
050
Skripsi Kesehatan Masyarakat
Indonesia
STIKes Indramayu
2017
Indramayu
LOADING LIST...
LOADING LIST...